Kamis, 28 Juni 2012

KEMENTRIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
NONFORMAL DAN INFORMAL

Berdasarkan Surat 683/ B.B2/ DV/ 2012 berkenaan dengan habisnya masa kontrak Tim Fasilitator Masyarakat (TFM) Program Pendidikan dan Pengembangan Anak Usia Dini (PPAUD) pada tanggal 30 Juni 2012.

Sehubungan dengan hal tersebut, guna fasilitasi dan pendampingan terhadap lembaga PAUD/ TPK pada periode bulan Juli-Desember 2012, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Anak Usia Dini Nonformal dan Informal akan merekrut Tim Fasilitator Masyarakat. adapun persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:

  • Usia 25 sampai 45 tahun.
  • Memiliki pengalaman minimal 1 tahun dalam memfasilitasi program berbasis masyarakat,  dan diutamakan dalam bidang PAUD.
  • Pendidikan minimal S1 kecuali peserta dengan latar belakang pendidikan kesehatan dan gizi minimal D3.
  • Telah mengikuti pelatihan fasilitator program berbasis masyarakat, lebih diutamakan pernah mengikuti pelatihan fasilitator PAUD.
  • Menguasai program komputer minimal Ms Word dan Ms Excel.
  • Memiliki SIM-C dan mahir mengendarai Sepeda Motor.

Untuk mengisi lowongan tersebut, Panitia mengundang individu yang memenuhi syarat dan berminat untuk mengisi lowongan kerja tersebut dengan mengirimkan data diri sesuai lampiran kepada panitia seleksi ke email: manajemen_ppaud@yahoo.co.id

Batas akhir pengiriman CV adalah tanggal 06 Juli 2012. Seleksi dilakukan mengacu pada proses seleksi Konsultan Individu sesuai yang tercantum pada Buku Pedoman - Selection an Employment of Consultant by World Bank, May 2004.

Rabu, 13 Juni 2012

EARLY CHILDHOOD EDUCATION AND DEVELOPMENT
KABUPATEN KULON PROGO

Paparan Wakil Bupati Kulon Progo Tentang Strategi Keberlanjutan Program PPAUD di Kulon Progo

Pelaksanaan:
Kamis, 14 Juni 2012 Tempat: Hotel Gowongan Inn Jogjakarta

Berbagai studi di bidang tumbuh-kembang anak merekomendasikan bahwa anak usia dini merupakan peletak dasar (fondasi awal) bagi pertumbuhan dan perkem bangan anak selanjutnya. Walaupun setiap bayi yang lahir telah diberikan Tuhan dengan potensi genetik yang  demikiaan sempurna, tetapi lingkungan juga mem punyai peran besar dalam pembentukan sikap, kepribadian dan pengembangan kemampuan anak. Milyaran neuron (sel saraf) dalam otak anak ketika dilahirkan, akan musnah lewat proses alamiah apabila neuron-neuron ini tidak mendapatkan stimulasi/rangsangan. Rangsangan tersebut bukan saja terhadap aspek pendidik annya, tetapi juga terhadap aspek gizi dan kesehatannya. Rangsangan akan sangat efektif ketika anak masih berusia dini, terutama usia 4 tahun  ke bawah. Usia ini merupakan usia yang sangat menentukan, karena pada usia tersebut otak anak sedang mengalami perkembangan secara luar biasa dengan membuat sam bungan antar sel. Itulah sebabnya usia 4 tahun ke bawah sering disebut juga dengan usia emas. Mengingat betapa besarnya peranan pendidikan, layanan gizi dan kesehatan pada usia dini tersebut, maka program pendidikan anak usia dini (PAUD) yang keberadaannya masih relatif baru di Indonesia perlu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Sebagai langkah awal, pemerintah dengan di dukung Bank Dunia (dukungan untuk yang kedua kalinya) akan lebih menyebar luaskan program pendidikan dan pengembangan anak usia dini (PPAUD) dengan cara yang mudah, murah dengan tetap mengedepankan mutu.

Program PPAUD bertujuan untuk memberikan dukungan terhadap tumbuh-kem bang anak dari keluarga kurang mampu melalui program layanan PAUD holistik dan terintegrasi dengan cara: meningkatkan pemerataan kesempatan pelayanan (akses) PAUD memperkuat kemampuan kelembagaan peme-rintah pusat, provinsi dan kabupaten, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya PAUD

Pelaksanaan program PPAUD berdasarkan pada penguatan peran masyarakat. Pemerintah Kabupaten merekrut Tim Fasilitator Masyarakat (TFM) yang bertugas memfasilitasi masyarakat agar mereka memahami pentingnya PAUD. TFM akan memfasilitasi masyarakat untuk merencanakan, melaksanakan dan mengelola, serta  memantau layanan PPAUD. Dalam hal ini masyarakat akan dipandu untuk memanfaatkan potensi layanan anak usia dini yang sudah ada, seperti Posyandu, BKB, Taman Pendidikan Al Qur’an, Sekolah Minggu dan Bina Iman. Atau jika tidak ada, dapat membentuk lembaga baru yang memberikan layanan pendidikan, gizi dan kesehatan secara terintegrasi. Sehingga kehadiran PPAUD akan menghidupkan kembali dan memperkuat kegiatan yang sudah ada dan bukan untuk menyainginya.Kegiatan PPAUD secara luwes dapat ditempatkan di Balai Desa/Balai Kelurahan, ruang sekolah yang tidak dimanfaatkan, tempat ibadah, atau rumah penduduk (bahkan bisa di teras rumah, kolong rumah panggung, atau ruang yang tidak dimanfaatkan). Untuk layanan terhadap anak usia 2-6 tahun diberikan oleh pendidik PAUD, yang bisa diambil dari warga masyarakat setempat yang telah mendapatkan pelatihan. Sedangkan untuk layanan terhadap anak 0-2 tahun termasuk orangtua/keluarganya, diberikan oleh tenaga tumbuh-kembang anak. Tenaga tumbuh-kembang anak dapat dipilih dari para kader atau warga masyarakat yang telah mendapatkan pelatihan.

Untuk Mengunduh Paparan Wakil Bupati Kulon Progo Silahkan Download Link di Bawah ini: